Postingan

Menampilkan postingan dari Mei, 2019

Tentang Dewan Legislatif Mahasiswa FEB Unsoed 2019

Gambar
TENTANG DLM FEB 2019 Dewan Legislatif Mahasiswa (DLM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jenderal Soedirman memiliki dua fungsi utama, yaitu Legislasi (undang-undang) dan Controlling (pengawasan). Dalam menjalankan fungsi legislasi (undang-undang) DLM FEB Unsoed melakukan langkah-langkah sebagai berikut : 1. Menyusun dan membahas RUU 2. Menerima Usulan RUU dari KMFEB Unsoed 3. Menetapkan RUU menjadi UU Dalam menjalankan fungsi controlling (pengawasan) DLM FEB Unsoed membentuk 6 Komisi yaitu: Komisi 1 mengawasi Kepresidenan dan Sekretaris Umum Komisi 2 mengawasi Kementerian Perekonomian Komisi 3 mengawasi Kementrian  Dalam NegerI & Kementerian PSDM Komisi 4 mengawasi Kementrian Medkominfo & Kementrian Luar Negeri Komisi 5 mengawasi Kementrian Sosial Masyarakat Komisi 6 mengawasi Kementrian Advokasi & Kementrian Kajian dan Aksi Strategis DLM FEB Unsoed di tahun 2019 ini, membentuk Sekretaris Umum dan Biro. Sekretaris Jenderal berfungsi s