Tentang Dewan Legislatif Mahasiswa FEB Unsoed 2019
TENTANG DLM FEB 2019 Dewan Legislatif Mahasiswa (DLM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jenderal Soedirman memiliki dua fungsi utama, yaitu Legislasi (undang-undang) dan Controlling (pengawasan). Dalam menjalankan fungsi legislasi (undang-undang) DLM FEB Unsoed melakukan langkah-langkah sebagai berikut : 1. Menyusun dan membahas RUU 2. Menerima Usulan RUU dari KMFEB Unsoed 3. Menetapkan RUU menjadi UU Dalam menjalankan fungsi controlling (pengawasan) DLM FEB Unsoed membentuk 6 Komisi yaitu: Komisi 1 mengawasi Kepresidenan dan Sekretaris Umum Komisi 2 mengawasi Kementerian Perekonomian Komisi 3 mengawasi Kementrian Dalam NegerI & Kementerian PSDM Komisi 4 mengawasi Kementrian Medkominfo & Kementrian Luar Negeri Komisi 5 mengawasi Kementrian Sosial Masyarakat Komisi 6 mengawasi Kementrian Advokasi & Kementrian Kajian dan Aksi Strategis DLM FEB Unsoed di tahun 2019 ini, membentuk Sekretaris Umum dan Biro. Sekretaris Jenderal berfungsi s
Komentar
Posting Komentar