LAPORAN PENGAWASAN DEWAN LEGISLATIF MAHASISWA PERIODE 2

2.     Laporan Pengawasan Komisi 2

Kementrian Keuangan

Penataan organisasi Kementerian Keuangan BEM FEB disesuaikan dengan kebutuhan KMFEB, perkembangan kebijakan keuangan fakultas, Pembenahan dan pembangunan yang terarah dan pro kepada KMFEB, yang diharapkan memberikan dukungan dan pedoman bagi pelaksanaan perkembangan KMFEB yang lebih adil dan rasional, setelah diadakannya laporan pengawasan I progress kementrian keuangan sudah baik dari sebelumnya sudah berperan aktif dalam masalah anggaran kemahasiswaan dari fakultas teapi dalam laporan pengawasan II, kami selaku DLM FEB mengadakan forum Aspirasi untuk menampung aspirasi UKM/HIMA selama periode pengurusan sampai diadakannya forum laporan pengawasan II, forum aspirasi untuk kementrian keuangan di antaranya kami mengangkat tigas aspek yang berkaitan dengan kinerja kementrian keuangan, yakni adalah sebagai berikut:

1. Standarisasi TOR
Dalam hal ini TOR adalah satu format terpenting dalam penyampaian proposal pengajuan dana dari UKM/HIMA kepada keuangan fakultas, akan tetapi masih banyak UKM/HIMA yang tidak mengetahui standarisasi TOR dan format TOR tersebut sehingga mengakibatkan penundaan penulisan proposal yang tentunya juga menghambat program kerja dari UKM/HIMA, sehingga menjadi tidak berkembangnya Kegiatan Mahasiswa di Lingkungan KMFEB, dan kami mengharapkan dari pihak kementrian keuangan BEM menjelaskan dengan sejelas-jelasnya standarisasi dan format TOR dengan cara di sosialisasikan kepada UKM/HIMA agar tidak mengakibatkan tidak berkembangnya kegiatan KMFEB.

2. Pengajuan Proposal Dana
Pengajuan proposal dana merupakan hal yang sangat penting bagi setiap UKM/HIMA dalam menjalankan program kerjanya, agar nantinya program kerja tersebut bisa di danai oleh keuangan fakultas untuk perkembangan kegiatan KMFEB, akan tetapi banyak dari UKM/HIMA yang belum mengerti tentang peraturan pengajuan proposal proker dan sebab akibat pengajuan prposal apabila proposal di ajukan telat atau telah lewat tanggal pengajuan proposal yakni setelah berjalannya kegiatan dan baru diadakannya pengajuan proposal, seperti yang di jelaskan oleh menteri kementrian keuangan yakni apabila proposal di ajukan setelah berjalannya kegiatan maka dana proposal kegiatan tersebut akan hangus karena tidak sesuai dengan peraturan yang di bahas di forum anggaran, tetapi pihak UKM/HIMA sangat menyayangkan dana yang hangus ini, karena di takutkan akan mengakibatkan penuruan pembagian anggaran dari keuangan fakultas pada tahun berikutnya, maka dari itu di forum pengawan ini kami mengharapkan kementrian keuangan membuat kebijakan untuk menanggapi masalah tersebut dan mensosialisasikannya kepada UKM/HIMA.

3. Teknis Kementrian Keuangan
Kinerja teknis kementrian keuangan dianggap kurang berperan aktif dalam menanggapi UKM/HIMA , yakni pertama dalam hal komunikasi, UKM/HIMA sangat menyayangkan kementrian keuangan susah untuk di hubungi dan sering lama membalas pesan komunikasi teknologi informasi seperti halnya via Handphone, dan yang kedua adalah pada saat presentasi program kerja pihak kementrian keuangan tidak tepat waktu untuk menghadiri presentasi program kerja, yang mengakibatkan penundaan presentasi untuk beberapa jam, dan yang kami harapkan kementrian keuangan dapat menjaga hubungan komunkasi dengan baik kepada UKM/HIMA dan diharapkan tepat waktu saat menghadiri rapat presentasi program kerja agar tidak terjadinya penundaan prensentasi proposal.

Dengan berorientasi pada aspirasi KMFEB, organisasi Kementerian Keuangan tidak bersifat massive, melainkan senantiasa melakukan self reinventing sesuai dengan kebutuhan KMFEB. Konsekuensinya, ke depan penataan organisasi akan terus menerus dilakukan dengan tujuan utama menjadikan Kementerian Keuangan sebagai organisasi birokrasi yang peka terhadap tuntutan pelayanan KMFEB dan menghasilkan kebijakan dan layanan yang baik.



3.     Laporan Pengawasan Komisi 3

  1. Kementerian Hubungan Internal

Safari sekre sebagai wadah untuk UKM/HIMA mengeluh kesahkan setiap permasalahan seputar sekre tetapi dalam pelaksanaannya Kementerian Hubungan Internal dinilai hanya membela diri terhadap setiap permasalahan UKM/HIMA , yang seharusnya Kementerian Internal menjadi penampung aspirasi UKM/HIMA dan memberikan solusi yang nyata bagi setiap permasalahan yang dirasakan UKM/Hima dan Safari Sekre yang diadakan 1 Sekre dalam 1 periode ini dinilai sangat kurang untuk menampung setiap permasalahan UKM/Hima .
Dalam FKSS I sebuah banner yang memuat setiap program kerja masing-masing UKM/HIMA pada 1 periode tetapi dengan terlaksananya banner tersebut menimbulkan sisi negatif yang dirasakan beberapa UKM/Hima yang merasa keberatan dengan hanya sedikit dari program kerja mereka yang masuk pada banner tersebut karena mereka takut pandangannya terhadap UKM mereka khususnya pada Mahasiswa Baru
Dalam forum fasilitator OKFEB Kementerian Hubungan Internal membuat keputusan sendiri yang hanya berdasarkan opini UKM/Hima saja tetapi dalam forum fasilitator OKFEB ini UKM/HIMA mengapresiasi terhadap Kementerian Hubungan Internal Sebagai fasilitator kepanitiaan OKFEB 2015 dan diharapkan dalam berjalannya kepanitiaan OKFEB ini tidak melupakan fungsinya sebagai pengawas aktif dalam kepanitiaan OKFEB 2015.       
Dan dalam FKSS II terlihat sekali kurangnya koordinasi di dalam Kementerian Internal dalam fasilitator Malam Keakraban UKM/HIMA yang di fasilitasi oleh BEM Unsoed yang berdampak kecewanya beberapa UKM/HIMA dengan hasil forum
Terlebih dilihat seringnya agenda yang melibatkan UKM/Hima sangat mendadak yang menyebabkan susahnya mengatur agenda para pimpinan UKM/Hima dan kurangnya tingkat kehadiran Menteri Hubungan Internal di wilayah sekre akhir-akhir ini menimbulkan tanda tanya yang besar dalam benak KMFEB dengan fungsi sebagai Kementerian Hubungan Internal di dalam BEM FEB Unsoed


Rekomendasi
1.      Tingkatkan kehadiran di lingkungan sekre untuk Kementerian Internal khususnya untuk menterinya
2.      Dalam Safari sekre dimohon untuk mendengar setiap keluhan UKM/hima dan memberikan solusi yang nyata
3.      Untuk Kementerian Hubungan Internal dimohon untuk membuat forum terkait banner proker
4.      Dalam mengagendakan suatu forum Hubungan Internal dimohon untuk membuat surat undangan minimal 5 hari sebelumnya
5.      Menteri Internal harus bias memberdayakan staff agar staff Kementrian Internal mampu mengembangkan potensi yang dimiliki sehingga tidak tergantung pada menteri saat menteri berhalangan hadir
6.      Untuk Hubungan Internal dimohon harus lebihpeka, aktif , dan cepat tanggap dalam setiap isu-isu seputar sekre

  1. Kementerian Pengembangan Sumber Daya Mahasiswa (PSDM)
Terkait tentang laporan  pengawasan pertama yang menilai bahwa Kementerian Kementerian Pengembangan Sumber Daya Mahasiswa (PSDM)  yang menyandang nama “Kementerian” harus berdampak kepada mahasiswa secara umum dan tidak hanya berfokus pada internal BEM saja Kinerja Kementerian PSDM pada pertengahan periode belum maksimal. Fungsi PSDM yang masih terlalu fokus pada urusan internal sehingga KMFEB masih belum mengetahui program kerja yang arahnya ke eksternal, KMFEB sehingga diperlukan kegiatan untuk sosialisasi PSDM terkait program yang mengarah ke KMFEB secara langsung. Keterdekatan satu kementerian maupun pengurus BEM masih terlihat kurang, ditunjukkan hubungan yang masih kuat di internal masing-masing kementrian saja. Oleh itu, diharapkan Kementrian PSDM mampu mengeratkan lagi internal BEM sendiri, tanpa melupakan program kerja PSDM yang arahnya ke KMFEB.
Dan kami atas nama KMFEB mengapresiasi kepeda Kementerian PSDM dalam pendataan Mahasiswa Baru 2015 pada registrasi fisik SNMPTN. Kementerian PSDM mampu mendata mahasiswa baru dan menyalurkan data tersebut kepada UKM/Hima
Rekomendasi
1.      Mengadakan sosialisasi Kementrian PSDM, terkait program internal maupun eksternal
2.      Mempublish program kerja Kementrian PSDM yang sasarannya adalah KMFEB, bentuk pamflet coming soon kegiatan
3.      Tingkatkan lagi kepekaan terhadap anggota BEM


  1. Kementerian Minat dan Bakat
            Kementrian Minat dan Bakat yang merupakan kementrian baru pada BEM periode 2015, pada awal periode menimbulkan sebuah pertanyaan akan bentuk kegiatan kementerian ini seperti apa. Setelah dilaksanakan sosialisasi Kementrian Minat dan Bakat kepada KMFEB, KMFEB menjadi lebih mengenal Kementrian Minat dan Bakat sendiri. Namun sayangnya, masih muncul tanggapan tentang program kerja Kementrian Minat dan Bakat yang mengambil ranah dari UKM/Hima. Seperti diketahui bahwa UKM/Hima merupakan wadah bagi mahasiswa yang memiliki kesamaan minat dan bakat, hal ini yang menjadikan sebuah kerancuan kementerian ini mewadahi minat dan bakat mahasiswa FEB dalam bentuk akademik saja atau juga non akademik. Kementrian Minat dan Bakat perlu melakukan sebuah koordinasi yang baik dengan UKM/Hima  mengenai lomba-lomba yang sedang diikuti maupun akan diikuti oleh KMFEB supaya pada program kerja DOTCOM kementerian ini berjalan dengan baik.
            Dalam mengikuti lomba di luar universitas beberapa UKM/hima sering kali dilanda kekurangan pendanaan. Adanya progam kerja AFRO membantu UKM/Hima sebagai tambahan biaya lomba. Setelah dijalankan sosialisasi Kementrian Minat dan Bakat, mampu mengeksistensikan program kerja ini. Terbukti adanya UKM/Hima yang meminta dana dari AFRO untuk mengikuti lomba. Namun sayangnya, belum banyak UKM/Hima yang memanfaatkan program kerja AFRO ini. Wujud apresiasi Kementrian Minat dan Bakat kepada KMFEB yang mengikuti perlombaan melalui bentuk kartu ucapan. Untuk meningkatkan KMFEB dalam mengukir prestasi Kementrian Minat dan Bakat lebih peduli lagi pada mereka yang menyumbangkan prestasinya untuk kampus tercinta, dalam pemberian kartu ucapan jangan terlu lama setelah mereka mengikuti lomba.
            Kami mengapresiasi Pada program kerja GSM (Gerakan Stop Mencontek) yang dahulunya merupakan program kerja PSDM tetapi dengan membuat sebuah lomba desain poster untuk KMFEB tentang bahayanya mencontek program kerja ini dapat mengasah bakat KMFEB dan merangsang mahasiswa untuk mengikuti lomba dan diharapkan dengan lomba ini Kementerian Minat dan Bakat tidak melupakan esensi dari program kerja tersebut.
            Kementrian Minat dan Bakat dapat menjalankan program kerja IHT sebagai bentuk peningkatan softkill mahasiswa melalui training yang bekerja sama dengan Telkomsel. Namun, acara yang memiliki banyak manfaat ini  hanya diikuti sedikitnya peserta. Terlihat dari publikasi yang mendadak berdampak pada jumlah peserta yang hadir pada acara tersebut. Kementrian ini diharapkan dapat lebih mempersiapkan acara yang lebih matang.

Rekomendasi
1.      Menjalin kerjasama yang baik dengan UKM/Hima dalam pendelegasian lomba terkait jenis lomba yang diikuti dengan UKM/Hima memiliki ranah yang sama dengan lombanya
2.      Berkoordinir dengan UKM/Hima untuk mencari info terkait mahasiswa yang menjuarai perlombaan ataupun sedang mengikuti suatu perlombaan
3.      Mempublish prestasi-prestasi yang sudah didapatkan oleh FEB setiap bulannya melalui media yang dimiliki oleh BEM 


4. Laporan Pengawasan Komisi 4

  1. KEMENTERIAN DIKASTRAT

Apresiasi ditujukan kepada Kementerian Dikastrat atas terlaksananya beberapa program kerjanya, khususnya terlaksananya  Trilogy of Coin (TOC).  Kementerian bisa dikatakan berhasil dalam melaksankan TOC ini. Apresiasi juga ditujukan atas keberhasilan Kementerian menyelenggarakan beberapa kajian.
Akan tetapi, kami selaku Dewan Legislatif Mahasiswa (DLM) sebagai Badan Legislatif di lingkungan KMFEB perlu menampung aspirasi berupa kritik dan saran dari KMFEB terhadap kinerja program kerja Kementerian Dikastrat Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM). Hal ini bertujuan agar BEM selaku Lembaga Eksekutif di lingkungan KMFEB memiliki kinerja yang baik dan semakin baik lagi kedepannya.
Didalam laporan pengawasan ini kami menerima kritik dan saran yang ditujukan kepada Kementerian Dikastrat atas kinerjanya. Antara lain terkait pelaksanaan TOC, sosialisasi progam kerja dan Follow up hasil kajian.
Berikut kritik dan sarannya:
1.      Terkait pelaksanaan TOC tahun ini kami menerima kritik bahwa pelaksanaannya masih dirasa belum maksimal. Contohnya saat pelaksanaan debat masih kurang jelas peraturannya,sistem dan  kurang koordinasi. Panitia juga dirasa belum menguasai acara. Seharusnya, Kementerian Dikastrat bisa menghandle agar panitia dan acaranya tersebut lebih siap, mengingat ini adalah acara Nasional yang membawa nama Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jendral Soedirman. Oleh karena itu, kami menekankan agar pelaksanaan TOC kedepannya, Kementerian Dikastrat lebih siap dalam menyiapkan panitia dan acara serta terus mengontrol agar dalam pelaksanaannya lebih baik lagi.
2.      Melihat hasil kuisioner dua bulan lalu yang kita dapat lihat masih banyaknya KMFEB yang tidak mengetahui Proker-proker kementerian Dikastrat dan adanya kritik terkait sosialisasi proker Kementerian, maka kami menekankan kepada Kementerian Dikastrat untuk terus lebih gencar  dalam melaksanaan sosialisasi prokernya. Hal ini bisa dilaksanakan misalnya dengan memberikan informasi jauh hari sebelum kajian dilaksanakan, dan dengan beberapa cara lain yang sesuai dengan cara-cara Kementerian Dikastrat.
3.      Terkait bahan kajian dan follow up kami menerima saran sebagai berikut:
a.      Isu-isu yang diangkat diskusi diminta masih terkait perkuliahan di FEB agar lebih menarik mahasiswa untuk mengikuti diskusi (kajian).
b.      Peningkatan kejelasan follow up atas hasil kajian.
c.       Hasil kajian dipublish di berbagai media yang dimiliki BEM, hal ini mungkin bisa bekerja sama dengan kementerian terkait.
d.      Hasil kajian dibuat leaflet yang disebar di beberapa titik lingkungan KMFEB.



  1. KEMENTERIAN ADVOKESMA

Apresiasi ditujukan kepada Kementerian Advokesma atas kinerja dan usahanya dalam membantu menangani masalah-masalah mahasiwa di KMFEB. Akan tetapi, kami selaku Dewan Legislatif Mahasiswa (DLM) sebagai Badan Legislatif di lingkungan KMFEB perlu menampung aspirasi berupa kritik dan saran dari KMFEB terhadap kinerja program kerja Kementerian Advokesma Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM). Hal ini bertujuan agar BEM selaku Lembaga Eksekutif di lingkungan KMFEB memiliki kinerja yang baik dan semakin baik lagi kedepannya, apalagi Kementerian Advokesma yang hasil kinerjanya berdampak langsung dengan Mahasiswa dan/atau UKM-HIMA.
Didalam laporan pengawasan ini kami menerima kritik dan saran yang ditujukan kepada Kementerian Advokesma atas kinerjanya.
1.      Kementerian harus terus membantu penanganan masalah yang diterima mahasiswa. Baik yang diminta langsung oleh mahasiswa ataupun masalah-masalah lain yang tidak diminta langsung. Jadi, kementerian harus peka dan aktif atas permasalahan yang ada. Dan kami percaya bahwa Kementerian sudah berusaha untuk hal ini. Oleh karenanya, Kementerian harus terus meningkatkan kinerjanya atau paling tidak mempertahankannya.
2.      Terkait masalah Quota kelas, kami menekankan kembali agar tidak terjadi kesemrawutan seperti pada semester-semester sebelumnya. Diharapkan kementerian terus berusaha untuk menangani masalah ini secara serius.
3.      Kementerian diharapkan sigap dalam mendampingi dan membantu segala permasalahan mahasiswa baru mendatang.
4.      Terkait masalah ukt kami percaya bahwa kementerian sudah berusaha menyelesaikannya, dan kami mendorong kepada kementerian untuk terus  berusaha membantu mahasiswa dalam penanganan masalah ukt ini.
5.      Koordinasi antara Kementerian Advokesma dengan Bidang Advokasi HIMA perlu ditingkatkan, meski sudah ada TIKAM, kementerian bisa mengajak HIMA dalam penanganan berbagai masalah diluar forum resmi. Karena, dengan koordinasi dan pemanfaatan SDA yang baik mungkin bisa membantu Kementerian dalam menangani berbagai masalah, apalagi penanganan masalah yang terkait jurusan.
6.      Terkait banyaknya masalah yang ada di lingkungan KMFEB yang makin kompleks, kami meminta agar Kementerian untuk terus menyelesaikannya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tentang Dewan Legislatif Mahasiswa FEB Unsoed 2019

Pelantikan dan Musyawarah Kerja DLM FEB Unsoed 2016

LAPORAN PENGAWASAN III